Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria di Kota Semarang nekat menganiaya istrinya karena memergoki chat dengan pria lain yang dianggap selingkuhannya.
Korban bernama Septiana Nurjanah (28) kini harus mendapatkan perawatan karena mengalami patah tulang pada rahangnya.
Wanita berusia 28 tahun itu juga sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku bernama Tri Mulyono jika berani melaporkan aksi kekerasan itu ke kepolisan.
KanitPPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri menjelaskan, peristiwa ini diketahui ketika adanya laporan dari SOS Aplikasi Libas oleh kerabat korban secara diam-diam pada Kamis (16/5/2024) sore.
Menerima informasi itu, petugas kepolisian langsung menuju ke RS Bhayangkara tempat dimana korban mendapatkan perawatan medis untuk melakukan pemeriksaan.
Saat dicek, ternyata betul ada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah memastikan peristiwa itu, kepolisian kemudian mengamankan pelaku tak lama setelah adanya laporan, di rumah kos wilayah Mranggen Kabupaten Demak.
Usai diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku. Menurut keterangan yang diterima, aksi itu ternyata sudah dilakukan sejak satu bulan yang lalu di kos Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk.
Load more