Tegal, tvOnenews.com - Video viral aksi perundungan disertai penganiayaan yang menimpa seorang siswi SMP di Kota Tegal, Jawa Tengah beredar luas di masyarakat. Dalam video berdurasi 1 menit, nampak korban dianiaya oleh 3 orang wanita yang masih satu sekolah dengan korbannya.
Ironisnya, korban merupakan siswi SMP kelas 9, dan 3 pelaku perundungan dan penganiayaan merupakan adik kelasnya yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP.
Kejadian perundungan yang viral di media sosial, terjadi pada Jumat (17/04/2024) malam, di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur.
Dalam video , korban dianiaya oleh tiga temannya hingga terjatuh. Namun, sangat disayangkan nahas tidak ada satu orang pun yang melerai ,meski terdapat beberapa orang lainnya disekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, orang tua korban telah melaporkan perundungan dan penganiayaan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota.
"Saat ini, kami tengah mintai keterangan korban dan saksi serta memeriksa teman korban yang berhadapan dengan hukum akibat melakukan perundungan dan penganiayaan. Termasuk masing-masing orang tua dan pihak sekolah,' kata Darwan, Selasa (21/05/2024) siang.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota mengungkapkan, perundungan terjadi akibat saling ejek antara korban dan temannya di media sosial.
Dimana teman korban yang tersinggung lalu mengajak teman-temannya untuk bertemu dengan korban hingga terjadi adu mulut yang berakhir perundungan dan penganiayaan.
"Mediasi sebenarnya sudah dilakukan pihak sekolah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Termasuk melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal. kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum demi masa depan anak-anak mereka," jelas Darwan.
Akan tetapi, ayah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. sehingga polisi masih melakukan pemeriksaan. Sementara korban saat ini beraktifitas seperti biasanya karena tidak mengalami luka serius.
"Kami akan mempertemukan keluarga korban dan para keluarga anak yang berhadapan dengan hukum ,setelah pemeriksaan korban, saksi dan pelaku selesai," pungkasnya. (tho/buz)
Load more