"Dari pemerintah daerah juga rutin melalukan pendampingan dan pemeriksaan oleh Inspektorat. Harapannya kita ingin benar-benar menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, dari tingkat Pemkab, kecamatan sampai desa," lanjut Bupati.
Sementara itu, Shobirin Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Buluspesantren sekaligus Ketua Paguyuban Reksa Praja Kebumen menyampaikan terima kasih atas respons cepat Bupati Kebumen dalam menjalankan amanat UU. SK perpanjangan ini menjadi hal yang paling ditunggu oleh semua kades.
"Tentunya ini menjadi semangat kami dalam bekerja menjalankan tugas. Karena itu, kami sampaikan terima kasih atas respons cepatnya dalam menjalankan amanat UU. Dengan begitu kita masih memiliki waktu menyelesaikan PR untuk melayani masysrakat sebaik mungkin," pungkasnya. (wkn/buz)
Load more