Semarang, tvOnenews.com - Diduga karena menolak bersalaman, seorang adik kelas menjadi korban kekerasan dari kakak kelas dengan cara korban disundut dengan setrika panas beberapa kali, yang menyebabkan luka bakar pada tubuh korban.
Kekerasan anak anak di bawah umur ini terjadi di MTs Negeri Semarang yang berada di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Adapun kejadian kekerasan ini terjadi pada 13 Mei 2024 dan diduga terjadi di lingkungan sekolah.
Kejadian penganiayaan yang terjadi di MTs Negeri Semarang melibatkan seorang siswa berisinial F (15) warga Bali yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan korban berinisial D (14) warga Tengaran Kabupaten Semarang. Kedua siswa ini diketahui tinggal bersama di boarding school sekolah tersebut.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini masih dalam proses di Polres Semarang, Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah turun tangan dan melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku penganiayaan.
Kepala Bagian Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, Ahmad Faridi menyebut peristiwa perundungan hingga penganiayaan di lembaga pendidikan adalah sesuatu hal yang meresahkan.
“ Sumber masalahnya memang di lingkungan pendidikan sehingga terus sampai jadi kekerasan ini yang memang apapun alasannya tidak bisa ditolerir. Bullying kita hindari apalagi sampai kekerasan,” jelas Faridi, Kamis (23/5/2024).
Selain itu, Ia juga mengatakan Pihaknya telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban.
“ Sampai saat ini kami sedang mediasi dengan keluarganya. Ini merupakan musibah tapi kita harus bisa menyelaraskan lagi karena mereka sama-sama siswa yang tentunya butuh bimbingan apalagi anak dibawah umur,” imbuhnya.
Pihaknya telah mewanti-wanti kepada lembaga pendidikan untuk menjauhi dari tindakan pembullyan dan lainnya.
“ Upaya kami punya program yang namanya Madrasah Aman Sehat. Aman dari semuanya mulai dari bullying, kekerasan, pencurian dan apapun. Program ini salah satunya karena prihatin dengan kejadian yang melanda di dunia pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya Satreskrim Polres Semarang mendalami peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas terhadap adik kelas di MTs Negeri Semarang yang berada di Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku yakni F siswa kelas 9 yang menganiaya korban berinisial D dengan cara menyetrika bagian dada dan lengan. Korban disetrika sebanyak tiga kali oleh pelaku. (abc/buz)
Load more