Semarang, Jawa Tengah - Sesuai dengan Intruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 terkait penanganan pandemi Covid-19, Kabupaten Semarang kembali naik ke PPKM level 2, setelah sebelumnya berada di PPKM level 1.
Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto, mengatakan saat melakukan patroli, petugas masih menemukan menemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes) di Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (6/1/2022).
"Sesuai instruksi bupati dan perintah langsung Bapak Kapolres, kami melaksanakan patroli di desa-desa untuk mengecek situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah. Dalam patroli, kami masih menemukan ada masyarakat yang sedang berkerumun namun tidak memakai masker," ujar Kapolsek Bandungan.
Sesuai dengan instruksi Bupati Semarang nomor 1 tahun 2022 bahwa Kabupaten Semarang naik ke PPKM level 2 Covid 19.
"Adanya pelanggar protokol kesehatan kami tegur dan kami imbau untuk tetap memakai masker serta kami berikan imbauan bahwa status Kabupaten Semarang saat ini naik menjadi PPKM level 2," lanjutnya.
Pihaknya juga menambahkan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Semarang nomor 1 tahun 2022, Polsek bandungan akan gencar memberikan sosialisasi dan mendisiplinkan penerapan prokes.
Load more