Brebes, tvOnenews.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas, Rabu (29/05/2024) sore.
Penyelundupan barang terlarang ini dilakukan seorang pengunjung Lapas oleh M (23) warga Pekalongan, Jawa Tengah. Ia berniat menitipkan makanan untuk temannya yang berada didalam Lapas atas kasus pencurian.
Petugas menemukan belasan paket obat terlarang yang diselipkan di dalam perut ikan yang dimasak balado. Obat terlarang itu dibungkus dengan kertas dan plastik. Namun, berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan barang-barang yang akan dikirim ke dalam Lapas.
Setelah penggeledahan, diketahui ada 13 paket obat terlarang. Masing-masing paket berisi sebanyak 15 butir obat. Total ada sekitar 195 butir obat terlarang yang berusaha diselundupkan.
"Pengunjung yang kami amankan yakni berpura-pura mengirim olahan masakan ikan. Namun, didalam masakan ikan tersebut, terselip didalam perut ikan ada obat-obatan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, Rabu (29/05/2024) sore.
Isnawan menambahkan, pihaknya belum mengetahui apa jenis obat tersebut. Setelah mengetahui adanya penyelundupan, pihaknya langsung menghubungi Sat Resnarkoba Polres Brebes.
"Kami hubungi Polres Brebes untuk menindaklanjuti temuan diserahkan ke Polres Brebes," jelas Isnawan.
Dia melanjutkan, pelaku datang bersama dengan temannya namun temannya berhasil kabur. Pelaku M berhasil diamankan dan dilakukan interogasi oleh petugas.
"Kasus ini kami serahkan ke Satresnarkoba. Sementara satu orang berhasil melarikan diri saat kami amankan," pungkasnya. (tho/buz)
Load more