Rencana penggelembungan suara dengan bagi-bagi duit ini gagal terlaksana, karena sebagian besar PPK dan Panwascam mengembalikan uang tersebut karena tidak berani melakukan penggelembungan.
Namun, Riza menambahkan, masih ada sebagian kecil PPK yang masih melakukan itu. Kemudian oknum dari KPU juga ternyata melakukan penggelembungan.
"Tidak hanya itu, ada orang dari luar KPU yang masuk melakukan perubahan perolehan suara. Orang itu adalah tim sukses dari salah satu caleg. Saat kami menemukan dugaan bagi bagi uang oleh KPU kepada PPK, kita sudah cegah mereka dan sebagian besar PPK sudah mengembalikan saat ketahuan ada bagi bagi uang," jelas Riza.
Setelah sebagian besar uang di PPK dikembalikan, ada tiga kecamatan yang diduga melakukan penggelembungan suara. Masing-masing PPK Jatibarang, Larangan, dan Banjarharjo. Namun yang paling parah terjadi di PPK Larangan karena ada orang dari luar KPU yang melakukan perubahan perolehan suara. Orang itu adalah tim sukses dari salah satu caleg.
"Setelah selesai rekap ditemukan ternyata masih ada akun yang bukan orang KPU yang melakukan penggelembungan suara. Setelah kita cari kontak nomornya itu bukan orang KPU, tapi tim sukses caleg," beber Riza.
Terpisah, KPU Brebes menggelar konferensi pers menanggapi laporan tersebut, Rabu (05/06/2024) petang. Konferensi pers dipimpin langsung Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.
"Terkait itu laporan belum ada yang masuk ke kita. Kalau kita lihat kita (bekerja) sudah sesuai regulasi. Ya monggo nanti kita lihat ke depan seperti apa. Kita hanya baru tahu dari media," kata Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik kepada awak media.
Load more