Terkait tuduhan bagi-bagi uang ke PPK oleh KPU dan dugaan penggelembungan suara, Manja menyebut hal itu tidak benar dan saat rapat pleno terbuka yang digelar KPU, tidak terbukti adanya penggelembungan suara kepada caleg tertentu.
"Pada saat rapat pleno terbuka itu tidak terbukti. Tidak ada penggelembungan suara. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan eror langsung diperbaiki pada saat rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yang lalu," kata Manja.
"Saya fikir tidak ada masalah di situ. Dan teman-teman partai juga tidak ada yang interupsi. Dan teman-teman media juga menyaksikan tidak ada yang salah dalam proses perhitungan tersebut," ujar Manja.
Sementara Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi saat dihubungi wartawan mengaku belum bisa berkomentar banyak karena belum mengetahui detail laporan oleh aktivis Pemilu
"Saya tidak bisa berkomentar banyak karena saya belum tahu, isi laporannya apa saja yang dilaporkan ke DKPP. Prinsipnya, monggo berhak melaporkan apabila dari kami, Panwascam yang melakukan hal hal yang tidak sesuai prosedur," pungkasnya. (tho/buz)
Load more