Semarang, Jawa Tengah - Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah, mengamankan seorang pria pencuri puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, pada Kamis (6/1/2022).
Pria berusia 41 tahun itu ternyata adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang baru saja keluar dari proses pemulihan oleh psikiater di Rumah Sakit Panti Wilasa yang terletak di Jalan Dr. Cipto Semarang, namun masih menjalani tahapan-tahapan pengobatan khusus terkait kejiwaan pelaku.
"Saya mendapat laporan dari anggota, ternyata Jaya ini adalah eks pasien rumah Sakit Panti Wilasa. Sementara masih dalam proses pengobatan sehingga berikutnya akan kita lakukan tahapan-tahapan berdasarkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Irwan kepada wartawan,Sabtu (8/1/2022).
Dapat terlihat juga saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, tingkah pelaku seperti layaknya ODGJ yang memang harus membutuhkan penanganan khusus dari psikiater.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika menambahkan, vonis gangguan kejiwaan pelaku juga terbukti dengan kepemilikan kartu kuning bernomor RM 521472 di Klinik Psikiatri Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang.
"Jadwal pemeriksaan kejiwaan pelaku selanjutnya pada tanggal 5 Februari tahun 2022 mendatang," paparnya.
Load more