Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan beasiswa bagi peserta didik baru yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 2024.
Adapun, beasiswa ini diberikan khusus bagi peserta didik yang menyandang disabilitas.
"Mulai tahun ini, Pemkot Yogyakarta memberikan jaminan pendidikan daerah (JPD) bagi anak didik disabilitas yang bersekolah di SMP Swasta karena tidak diterima di SMP Negeri," kata Mannarima, Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi, Disdikpora Kota Yogyakarta kepada awak media di Kompleks Balaikota Yogyakarta, Selasa (11/6/2024).
Untuk diketahui, pada PPDB tahun ajaran 2024/2025, peserta didik disabilitas difasilitasi dalam PPDB jalur afirmasi di SMP Negeri dengan kuota 5 persen.
Selama mengenyam pendidikan sekolah dasar (SD), para peserta didik disabilitas juga didata oleh UPT Layanan Disabilitas. Sehingga jika tidak diterima di SMP Negeri maka mereka akan diarahkan ke SMP Swasta yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
"Jika masih ada dari anak didik disabilitas tidak tertampung (SMP Negeri) oleh UPT Layanan disabilitas mereka ini di SK-kan masuk ke sekolah-sekolah (SMP Swasta) yang ditunjuk. UPT tahu persis mereka baiknya dimana," tutur Manna.
Pemkot Yogyakarta akan memberikan JPD yang setara dengan Kartu Menuju Sejahtera (KMS) besarannya Rp 4 juta per tahun. Rinciannya, untuk biaya pribadi sebesar Rp 1 juta dan satuan pendidikan Rp 3 juta. Beasiswa tersebut akan dikirimkan kepada peserta didik disabilitas sebanyak 2 kali.
Load more