LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Brebes menetapkan dua tersangka karyawan Bank BUMN dalam kasus kredit fiktif.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Tersandung Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Dua Karyawan Bank BUMN di Brebes Dijebloskan ke Penjara

Kejari Brebes, Jawa Tengah, melakukan penahanan terhadap dua orang karyawan Bank BUMN, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:46 WIB

Brebes, tvOnenews.com - Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, melakukan penahanan terhadap dua orang karyawan Bank BUMN, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, Kamis (13/04/2024) sore.

Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam, keduanya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna pink bertuliskan tahanan dengan kedua tangan diborgol.

Kedua karyawan Bank BUMN yang ditahan yakni FIM (32) dan AP (35). Keduanya tersandung kredit fiktif hingga negara dirugikan miliaran rupiah, yang dilakukan pada tahun 2023 lalu.

Kedua tersangka kemudian digiring petugas kejaksaan menggunakan mobil tahanan untuk dititipkan dan dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Brebes. Keduanya akan menjalani penahanan selama dua puluh hari kedepan.

Baca Juga :

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi mengatakan, modus dari kedua tersangka yakni berkomplot mencari nasabah kredit fiktif dengan melibatkan kurang lebih total 35 orang, kemudian mereka mengajukan kredit dana talangan. 

Selain itu, lanjut Yadi,  modus tersangka dengan meminjam identitas atas nama nasabah dengan iming-iming sejumlah uang. Tersangka juga menjanjikan kepada nasabah, jika kewajiban membayar cicilan kredit dana talangan tersebut akan dibayar oleh kedua tersangka. 

"Kedua tersangka ini, berdasarkan hasil audit masing-masing tersangka AP merugikan negara sekitar Rp 2.75 milliar. Sedangkan tersangka FIM merugikan keuangan negara mencapai Rp 1.4 milliar," kata Yadi kepada awak media.

Ia menjelaskan 35 orang yang dilibatkan dalam pencairan kredit dana talangan fiktif tersebut tidak pernah menerima uang kredit sama sekali karena semua uang kredit dikuasai oleh AP dan FIM. 

"Selama menjalani pemeriksaan kedua tersangka mengaku bahwa uang dari hasil pinjaman kredit fiktif digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya yakni gali lobang tutup lobang untuk mencicil hutang," ungkap Yadi.

Sementara akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Keduanya oleh pihak kejaksaan kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Brebes.

"Keduanya kami titipkan di Lapas Kelas IIB Brebes untuk dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan. Selanjutnya nanti kedua tersangka akan diajukan untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang," pungkasnya. (tho/buz) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lebih Penting Mana Kejar Keutamaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Justru Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Lebih Penting Mana Kejar Keutamaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Justru Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Ustaz Khalid Basalamah mengupas tuntas keutamaan yang lebih baik antara pelaksanaan shalat qabliyah Subuh di dalam rumah dan pergi Subuh berjamaah di masjid.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Persidangan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Majelis Hakim Sebut Kerugian Keungan Negara Hanya Rp592,51 Miliar

Persidangan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Majelis Hakim Sebut Kerugian Keungan Negara Hanya Rp592,51 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebutkan kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023 sebesar Rp562,51 miliar
Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

“Ya targetnya kita tentu mendapat yang terbaik (di Piala AFF 2024). Paling tidak ke final. Minimal kita tembus ke (babak) final," jelas Sumardji kepada media
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Selengkapnya
Viral