Purworejo, Jawa Tengah - Ratusan warga terdampak Bendung Bener (Masterbend) kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022).
Unjuk rasa itu digelar setelah sejumlah perwakilan warga pulang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta. Intinya mereka menyesalkan upaya kasasi BPN untuk 176 bidang tanah terdampak Bendung Bener yang sudah diputus secara inkrah Pengadilan Negeri (PN) Purworejo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang. Langkah BPN dituding menghambat proses pembangunan Bendungan Bener.
Upaya warga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta tersebut dilakukan setelah sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo melakukan upaya banding dan akan melakukan upaya kasasi dalam proses peradilan 176 bidang tanah terdampak Bendung Bener yang masih sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo dan saat ini sudah sampai di Pengadilan Tinggi. Upaya dari BPN tersebut juga dinilai malah menghambat proses pembangunan Bendung Bener.
Beberapa perwakilan warga kemudian mengikuti audiensi bersama DPRD Purworejo, BPN Purworejo, Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), dan pihak terkait lainnya. Saat audiensi berlangsung, situasi sempat memanas dan hampir terjadi bentrok warga dengan pihak kepolisian.
Warga di luar gedung DPRD mencoba memaksa masuk dengan mendorong pintu gerbang. Namun situasi itu tidak berlangsung lama dan warga kembali tertib melakukan unjuk rasa. Dalam audiensi pihak BPN Purworejo menegaskan akan menarik kasasi jika diskresi Menteri ATR turun.
Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi mengatakan, dari hasil audiensi, didapat kesimpulan bahwa untuk solusi permasalahan saat ini hanya tinggal menunggu adanya diskresi Menteri ATR.
Load more