LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kades Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Brebes, saat digelandang petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Gara-gara Judi Online, Seorang Kades di Brebes Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar

Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah menahan Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Mohammad Suhendri akibat tersandung kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) dari tahun 2019 hingga 2022.

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:01 WIB

Untuk memperlancar aksinya selama menjabat kepala desa, tersangka sengaja merangkap jabatannya juga sebagai sekretaris maupun bendahara dalam pengelolaan keuangan desa. Adapun dari pengakuan tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk judi online (JUDOL) berupa slot dan juga untuk judi Singapura.

"Selain untuk judi online, uang dana desa juga digunakan tersangka untuk treding," jelas Antonius.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20/ 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Ancamannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar rupiah sedangkan untuk subsider  itu pasal 3 adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta maksimal 1 miliar.

Baca Juga :

"Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hingga 20 tahun penjara dann denda paling sedikit Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar" ujar Antonius.

Sementara Kasi Intel Kejari Brebes Zainal Muttaqin menjelaskan, bahwa untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi oleh kepala desa. Pihak Kejari Brebes, gencar melakukan sosialisasi dengan menggelar program Jaga Desa, yang bertujuan memberikan pemahaman soal penggunaan dana desa secara benar dan sesuai peruntukannya.

"Termasuk kami menyarankan kepada para kades, instansi pemerintah, untuk tidak terjerat judi online karena sangat membahayakan. Kami juga tegas melakukan tindakan kepada para kepala desa maupun instansi di pemerintahan lainnya,.untuk tidak melakukan penyimpangan keuangan negara dikarenakan akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. (tho/buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diputuskan 8 Juli 2024

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Diputuskan 8 Juli 2024

Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu diputuskan pada Senin, 8 Juli 2024 mendatang.
Sarwendah Ungkap Love Language Betrand Peto yang Peluk Cium, Kata Buya Yahya Tidak Wajar Misal Orang Tuanya ....

Sarwendah Ungkap Love Language Betrand Peto yang Peluk Cium, Kata Buya Yahya Tidak Wajar Misal Orang Tuanya ....

Melihat ini, Sarwendah sebagai ibu angkat bicara soal love language Betrand Peto yang hobi peluk dan cium. Bagaimana pandangan islam? ini kata Buya Yahya...
Verfak Dukungan Bapaslon Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Terpenuhi, Menunggu Penetapan Pleno

Verfak Dukungan Bapaslon Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Terpenuhi, Menunggu Penetapan Pleno

Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Nurul Azizah dan Nafik Sahal dari jalur perorangan atau independen telah memenuhi syarat dukungan verifikasi faktual (verfak)
Ini Klarifikasi Sekjen PKS soal Pernyataan Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Sejumlah Parpol

Ini Klarifikasi Sekjen PKS soal Pernyataan Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Sejumlah Parpol

Ini klarifikasi Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi soal pernyataannya yang menyebut Presiden RI Jokowi menyodorkan putranya, Kaesang Pangarep, ke sejumlah parpol.
Pelan-pelan Pemain Timnas Indonesia Bakal Tembus Premier League? Orang Penting di PSSI ini Mulai Gebrakan dengan Melakukan...

Pelan-pelan Pemain Timnas Indonesia Bakal Tembus Premier League? Orang Penting di PSSI ini Mulai Gebrakan dengan Melakukan...

Mimpi dari penggemar sepak bola Indonesia untuk bisa melihat pemain Timnas Indonesia bisa mentas di Liga Premier Inggris coba diwujudkan lewat Oxford United.
Kesimpulan Sidang Praperdilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Nilai Bukti dari Polda Jabar Tidak Relevan, Tegaskan Kliennya Bukan Perong

Kesimpulan Sidang Praperdilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Nilai Bukti dari Polda Jabar Tidak Relevan, Tegaskan Kliennya Bukan Perong

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menilai bukti yang dipaparkan Polda Jabar dalam sidang praperadilan tidak relevan dan tegaskan bahwa Perong bukan..
Trending
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, harus menerima nasib bersama klubnya, Venezia, jelang dimulainya kasta tertinggi Liga Italia, Serie A, musim 2024/2025.
Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, masih berusia 19 tahun ini. Mungkinkah dia bisa dipanggil Indra Sjafri untuk tampil di Piala AFF U-19 2024 ini?
Susno Duadji Malu dengan Keterangan Polda Jabar Pada Kasus Vina Cirebon, hingga Penyebab Pegi Setiawan Makin Kurus Terbongkar

Susno Duadji Malu dengan Keterangan Polda Jabar Pada Kasus Vina Cirebon, hingga Penyebab Pegi Setiawan Makin Kurus Terbongkar

perubahan fisik Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon menjadi perhatian publik. Keterangan Polda Jabar yang mengagetkan hakim sekaligus Susno Duadji malu
5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih

5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih

Inilah 5 fakta soal perkara Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Kiper Timnas Singapura, Hassan Sunny sempat menjadi perbincangan setelah dirinya tiba-tiba menjadi seorang miliarder usai berhasil menjegal langkah Thailand.
Misteri Hilangnya Tatoo Pegi Setiawan, Rupanya Dihapus Setelah Pembunuhan Vina Cirebon

Misteri Hilangnya Tatoo Pegi Setiawan, Rupanya Dihapus Setelah Pembunuhan Vina Cirebon

Sidang gugatan praperadilan digelar dengan jawaban Polda Jabar yang membongkar fakta lain sosok Pegi Setiawan.
Terkuak! Setelah Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Alami...

Terkuak! Setelah Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Alami...

Kabar mengejutkan datang dari fakta tentang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT yang berhubungan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya