Blora, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah soroti permasalahan kredit macet di BPR Bank Blora Artha yang mencapai Rp.20 Miliar.
Dalam rapat dengan Dewan Pengawas dan Direksi Bank Blora Artha, mencuat dugaan kongkalikong antara nasabah dan pejabat bank dalam proses pencairan kredit yang berujung macet.
"Ada dugaan kongkalikong dan gratifikasi dari nasabah ke oknum pejabat BPR. Terutama untuk kredit macet senilai Rp 11 Milyar di luar Blora, bahkan luar pulau," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, usai rapat, Kamis (27/6/2024).
Siswanto menegaskan pentingnya penagihan total Rp 20 Milyar tersebut dan memberikan tenggat waktu kepada pihak bank. Ia juga mendorong inventarisir ulang agunan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, dengan nilai yang melebihi jumlah pinjaman.
"Agunan harus dihitung ulang dengan apprasial yang sesuai," tegasnya.
Langkah penyelamatan BPR Bank Blora Artha menjadi fokus utama.
"Dirut BPR Bank Blora Artha sanggup menangih. Kami kasih deadline. Proses pencairan kredit janggal. Perusahaan harus kembali sehat," pungkas Siswanto. (agw/buz)
Load more