"Saya menjabat sebagai salah satu kepala sekolah di salah satu sekolah di Kabupaten Purworejo, pada saat kejadian saya dalam kondisi tidak sadarkan diri, karena dalam pengaruh miras," kata S mengakui perbuatannya.
S juga meminta maaf kepada seluruh komunitas organ tunggal di Purworejo dan menyatakan siap menerima sanksi apapun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
"Saya minta maaf kepada seluruh entertainment panggung hiburan organ tunggal sekabupaten purworejo, dan saya pasrah atas sangksi yang akan saya terima dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo." ucapnya.
Kasus ini kemudian diselesaikan secara damai dengan mediasi dari aparat kepolisian Polsek Grabag Purworejo.
Kedua pihak telah menandatangani surat pernyataan damai yang sudah bermaterai di kantor Polsek Grabag, pada malam itu juga. (esa/buz)
Load more