Meski demikian pihaknya berharap stakeholder yang lain ikut serta seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemerintah Kota (Pemkot)/Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Bahkan (judol) sudah mendekati seperti tradisi. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama tidak murni penegakan hukum polri," imbuhnya.(dcz/buz)
Load more