Semarang, Jawa Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terminal Terboyo yang terletak di Kelurahan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk pada Kamis (13/1/2022).
"Bangunan disini ini menyebabkan banjir di jalan raya depan (jalan kaligawe raya). Kemarin DPU (dinas pekerjaan umum) sudah komunikasi dengan kita untuk pembongkaran bangunan,” ujar Fajar usai kegiatan.
Fajar menyebut kegiatan ini sudah sesuai dengan Perda Kota Semarang No.3 Tahun 2018 Tentang Pedagang Kaki Lima mengenai saluran air yang tidak boleh dijadikan tempat untuk berdagang maupun tempat tinggal.
Ia mengingatkan kepada pedagang maupun seluruh warga Semarang agar tak nekat mendirikan bangunan apapun di tempat-tempat yang bisa menjadi penyebab banjir.
"Kalau banjir terus nanti yang disalahkan Pemerintah setempat. Makanya saya minta warga untuk tertib," paparnya.
“Walikota sudah membangun Semarang dengan infrastruktur dengan dana triliunan. Tapi kok malah pedagang membangun lapak seenaknya. Makanya kita bongkar," bebernya.
Sementara itu, Salah seorang pedagang, Bowo (70) mengaku tak terima bangunan lapaknya dirobohkan. Sebab ia mengaku belum ada pemberitahuan awal terkait pembongkaran ini.
“Sama sekali belum ada pemberitahuan. Hanya tadi malam ada pak Polisi yang memberitahu kalau hari ini akan ada Satpol PP," imbuhnya.
Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL, Satpol PP perlu memikirkan permasalah nasib pedagang ketika usahanya tidak lagi berjalan.
“Saya tinggal disini sudah tiga tahun. Saya ini orang menderita kok diperlakukan kayak hewan," protes Bowo. (Didiet Cordiaz/Buz)
Load more