Rembang, tvOnenews.com - Warga Rembang, Jawa Tengah, beberapa hari ini digegerkan dengan pemberitaan hilangnya ketua DPRD Rembang, Supadi, saat menunaikan ibadah haji. Keberadaan ketua DPRD Rembang tersebut kini tidak diketahui meski masa cuti haji telah usai.
Supadi, ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah dari Fraksi PPP dikabarkan hilang kontak di Arab Saudi saat menunaikan ibadah haji. Hingga hari ini nomor telepon pribadinya tidak bisa dibubungi oleh pihak keluarga maupun koleganya.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, mengatakan ketua DPRD Rembang tersebut mengajukan cuti menjalankan ibadah haji mulai 31 Mei hingga 25 Juni.
“Untuk ketua DPRD Rembang pengajuan cuti tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024, kita melewati sistem aplikasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri kita mengurus ijin untuk keluar negeri dengan alasan penting,” kata Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, Selasa (9/7/2024).
Setelah masa cutinya habis, ternyata Supadi tidak menjalankan tugas di kantor DPRD Rembang. Sudah dua pekan beliau mangkir dari tugasnya.
Nur Purnomo Mukdiwidodo mengungkapkan, keberadaan ketua DPRD Rembang saat ini belum diketahui. Keberadaannya masih belum jelas karena mereka kehilangan kontak dan tidak bisa dihubungi.
“Terakhir telpon kami terkait dengan koordinasi pekerjaan itu tanggal 5 Juni. Setelah itu mulai tanggal 9 Juni Hpnya tidak aktif dan tidak bisa dihubungi sampai dengan sekarang,” ungkap dia.
Pihak Sekretariat DPRD Rembang kini sudah melaporkan ke Pemprov Jawa Tengah dan mengkonfirmasi ke Kementerian Agama maupun KBRI di Arab Saudi. Namun, hingga saat ini belum ada kabar terkait Supadi.
“Jadi kami yang ada di Sekretariat DPRD maupun di pimpinan tidak mendengar atau kejelasan terkait dengan keberadaan beliau sampai dengan atau terhitung 25 Juni yang sudah selesai cuti bisa hadir di Rembang namun tidak ada kabar sampai sekarang keberadaannya,” terangnya.
“Dari pimpinan berusaha mencari tahu secara resmi kepada pihak pihak terkait. Terkait ijin ini lewat Pemprov dan ke Kemendagri. Dan ketika nanti belum ada kejelasan, bisa sampai ke kementerian luar negeri,” pungkas dia.
Dari informasi sementara kantor Kemenag Rembang, keberangkatan ketua DPRD Rembang tahun ini tidak terdaftar sebagai jamaah haji regular 2024 asal Kabupaten Rembang. Supadi juga bukan termasuk bagian petugas kloter atau Petugas Haji Daerah (PHD) yang ada di Kemenag. (arm/dan)
Load more