Semarang, tvOnenews.com - Waspada penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu atau freelance dengan tugas hanya me-like atau menyukai postingan di marketplace.
Akibat tipu daya modus ini, harta seorang PNS di Kota Semarang, Jawa Tengah sampai terkuras hingga milyaran rupiah.
Korban yang berinisial HE ini melaporkan ke Polrestabes Semarang. Setelah menerima laporan itu, kepolisian berhasil mengamankan satu orang bernama Muhammad Rafi warga Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Pria berusia 20 tahun ini ternyata memiliki peran penting dalam aksi penipuan ini. Ia menjabat sebagai Ketua Tim komplotan penipuan.
"Tugas pelaku sebagai ketua kelompok adalah untuk mencari korban lalu mengkoordinasikan kepada kelompoknya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).
Aksi pelaku terjadi pada bulan Maret yang awalnya korban tertarik dengan penawaran tersangka di media sosial. Kemudian korban mencoba komunikasi dengan mengirim pesan di nomor WhatsApp yang tertera.
Saat menjalin komunikasi, korban kemudian mendapatkan penghasilan tambahan hanya dengan menyukai postingan penjualan di marketplace. Dari setiap pengambilan tugas, korban malah selalu dikenakan biaya.
Load more