Rembang, tvOnenews.com - Teka teki hilangnya ketua DPRD Rembang, Jawa Tengah, saat menunaikan ibadah haji menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rembang, memastikan ketua DPRD Rembang, Supadi, tidak terdaftar dalam jamaah haji reguler Kabupaten Rembang, sehingga tidak bisa melacak keberadaannya.
Hingga saat ini keberadaan ketua DPRD Rembang, Supadi, yang berangkat menunaikan ibadah haji dan putus kontak dengan keluarga dan koleganya belum diketahui.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh keluarga maupun koleganya sesama anggota DPRD Rembang dengan menghubungi nomor handphonenya, namun belum bisa tersambung.
Sementara itu, kantor Kementerian Agama Rembang,memastikan bahwa ketua DPRD Rembang, Supadi, tidak terdaftar sebagai jamaah haji Rembang pada tahun ini.
Kepala kantor Kementerian Agama Rembang, Moh. Muchson mengatakan, ketua DPRD Rembang, Supadi, pada tahun 2024 ini tidak terdaftar sebagai jamaah haji reguler Kabupaten Rembang.
“Terkait pak Ketua DPRD Rembang Supadi yang diinfokan banyak pihak sedang menunaikan ibadah haji, kami dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang bahwa berdasarkan data yang ada pada kami, nama beliau tidak tercantum dalam nama nama jamaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024, baik sebagai jamaah haji reguler maupun sebagai petugas,” kata Kepala Kemenag Rembang, Moh. Muchson, Rabu (10/7/2024).
Moh. Muchson mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan terkait keberadaan beliau. Pasalnya, keberangkatannya ke tanah suci tidak terdaftar di kantor Kemenag Rembang.
“Dengan kondisi seperti itu tentu kami tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menyampaikan informasi informasi terkait beliau, apalagi kami tidak punya informasi informasi terkait dengan beliau,” ungkap dia.
“Untuk keberangkatan pak Supadi jujur saja kami nggak mendapatkan infonya. Karena mestinya kalau seseorang pingin ibadah haji itu kan ada prosedur yang harus ditempuh.
Pertama tentu harus mengurus atau mendaftarkan haji ke kantor Kemenag kalau itu haji reguler. Kemudian kalau dia haji plus tentu ke biro biro yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Agama untuk menjadi penyelenggara haji plus,” pungkasnya.
Dari pemberitaan yang beredar di sejumlah media dan pejelasan KJRI Arab Saudi, ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan oleh Otaritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. Namun, hingga saat ini pihak Sekwan DPRD Rembang masih berusaha mengkonfirmasi kabar tersebut.
Diberitakan sebelumnya, ketua DPRD Rembang dikabarkan hilang kontak di Arab Saudi saat menunaikan ibadah haji. (arm/buz)
Load more