Rembang, tvOnenews.com - Teka teki hilangnya Ketua DPRD Rembang, Supadi, saat menunaikan ibadah haji akhirnya terkuak.
Wakil ketua DPRD Rembang, M. Bisri Cholil Laqouf mengungkapkan, dari hasil pertemuannya dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jedah diperoleh informasi bahwa, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena melanggar keimigrasian. Supadi terjaring razia saat berada di tempat temannya.
"Awal mulanya tanggal 3 Juni beliau ngontak saya bilang minta doa dan pangestu mau berangkat ke Arab Saudi untuk pergi haji. Setelah itu tanggal 5 atau 6 Juni saya hubungi lagi beliau, ingin tahu keberadaannya sudah berangkat atau belum, sudah sampai sana atau belum ternyata sudah tidak dapat dikontak," kata Wakil ketua DPRD Rembang, M. Bisri Cholil Laqouf, Rabu (10/7/2024).
M Bisri Cholil Laqouf, mengatakan ijin cuti Ketua DPRD mulai 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun, usai cuti tidak ada kabar beritanya dan hanphonenya tidak bisa di hubungi.
"Saya telpon hanya memanggil, telpon biasa juga nggak bisa. Ternyata infonya tanggal 9 Juni beliau kena razia. Sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Semoga baik baik saja," ujarnya.
Foto: Surat dari Otoritas Arab Saudi terkait penahanan ketua DPRD Rembang Supadi (Istimewa).
Diduga Supadi pergi berangkat haji ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah.
"Disinyalir visa ziarah dan itu di Arab Saudi memang tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk ziarah. Persiapan untuk haji hanya untuk visa visa haji saja," kata dia.
M Bisri Cholil menambahkan, saat ini Ketua DPRD Rembang Supadi sudah menjalani sidang pertama. Rencananya, besok tanggal 11 Juli menjalani sidang kedua.
"Direncanakan tanggal 11 Juli itu sidang yang kedua. Yang pertama kemarin tanggal 3 Juli infonya tuntutan tapi juga nggak tahu isinya tuntutan apa. Sampai sekarang hasilnya tuntutan apa kami juga nggak tahu," pungkasnya.
Saat terjaring razia, sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya, gelang haji, visa wisata, printer dan handphone, serta sejumlah uang tunai. (arm/buz)
Load more