Semarang, tvOnenews.com - Warga Kabupaten Semarang dibuat heboh dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan keributan antara dua pengendara mobil.
Keributan terjadi di Dusun Bandungan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Keributan terjadi lantaran kedua mobil tidak bisa melintas di jalan yang sempit karena salah satu pengendara mobil diduga melawan arah saat hendak melintas di jalan tersebut.
Dari percakapan video yang beredar di media sosial, salah satu pihak (seorang laki-laki) terlihat marah-marah dan menyebut dirinya merupakan anggota ormas tertentu. Selain itu, Ia juga tidak senang dirinya direkam oleh orang yang berada di dalam mobil.
Keributan ini bisa diredam oleh masyarakat lain yang sedang melintas dan mengarahkan kedua mobil untuk saling memberi jalan, sehingga arus lalu lintas bisa kembali normal.
Tak ingin diperpanjang, permasalahan ini dimediasi oleh pihak desa dengan mempertemukan pihak yang ada dalam video berdurasi tiga menit 32 detik.
Kepala Desa Kalongan Yarmuji mengatakan, usai video viral tersebut langsung melakukan mediasi. Pertemuan dilakukan dengan mepertemukan Ali, Wisnu, polisi dan juga perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Semarang. Pertemuan tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kondusifitas.
"Kami berinisiatif melakukan mediasi untuk menemukan solusi agar tidak menjadikan gaduh.
Kedua belah pihak sepakat untuk damai secara kekeluargaan," terang Yarmuji, Jumat (13/7/2024).
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang, Ali Imron menegaskan Wisnu yang ada dalam video viral tersebut bukan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang. Wisnu merupakan seorang pengurus atau anggotanya.
"Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan.
Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,"ungkapnya.
Wisnu diketahui merupakan pengurus di Divisi Hukum di MPC PP Kabupaten Semarang. Ia juga merupakan pengacara atau lawyer sesuai yang ia klaim di dalam video viral. (abc/dan)
Load more