Setelah dicek dari CCTV, ternyata ada pencurian. Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci gembok kotak infak. Diperkirakan, uang yang dicuri senilai antara Rp 500.000 sampai Rp 600.000.
"Kita tahunya saat mau adzan ashar melihat kotak infak sudah dalam kondisi terbuka. Kotak infak belum dibuka sekitar setengah bulan. Uangnya kira-kira antara Rp 500.000 sampai Rp 600.000," ujarnya.
Pengurus musholla tidak mengadukan atau melaporkan peristiwa pencurian kotak infak tersebut ke polisi.
Sementara itu, Kanit SPK Polsek Delanggu, Ipda Kukuh Budiyanto membenarkan kejadian pencurian kotak infak tersebut. Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami mendatangi TKP dan melihat CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku satu orang. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran," ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, termasuk takmir masjid atau musholla untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. (ieo/buz)
Load more