LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sigit Nugroho Sudibyanto (kiri) dan Arif Sahudi (kanan) saat menunjukkan tanda terima pengajuan permohonan online ke Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Hadang Kaesang Nyalon Gubernur, Dua Warga Jateng Ajukan Permohonan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Dua warga Jawa Tengah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang pemilihan kepala daerah. Khususnya terkait umur di pasal 7 ayat 2. 

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:04 WIB

Solo, tvOnenews.com - Sigit Nugroho Sudibyanto, seorang warga asal Colomadu, Karanganyar dan Arkaan Wahyu Re A, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UNS, mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang pemilihan kepala daerah. Khususnya terkait umur di pasal 7 ayat 2. 

Diketahui dalam undang-undang pasal 7 ayat 2 huruf (e) tersebut tertera. Syarat batas usia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota. 

"Mas Sigit mengajukan permohonan uji materi terkait pemaknaan pasal 7 ayat 2. Jadi sejak kapan batasan umur dimulai dihitung. Mas Sigit mengajukan permohonan didasari oleh PKPU yang lama memang hitungan umur 30 atau 25 itu sejak didaftarkan," ujar kuasa hukum pemohon, Arif Sahudi, ditemui Senin (15/7/2024).

Sementara itu untuk Arkaan sendiri, dijelaskan Arif mengajukan permohonan uji materi undang-undang. Agar undang-undang pemilihan kepala daerah dihitung  sejak penetapan calon. 

Baca Juga :

"Jadi itu setelah daftar berkas lengkap terus ditetapkan. Mas Arkaan ini juga orang Solo asli, KTP Solo. Beliau mengajukan ini agar Mas Kaesang nanti menyalonkan di Walikota Solo," ungkap Arif Sahudi. 

Arif lalu menjelaskan bahwa Arkaan menginginkan Kaesang jadi Wali Kota Solo. Tidak bisa tiba-tiba langsung ke Gubernur DKI atau di Jawa Tengah. 

"Sehingga dengan uji materi ini dikabulkan. Maka mas Kaesang hanya bisa memenuhi syarat di Kota Solo, menjadi Wali Kota Solo," terang Arif. 

Dilain pihak, Sigit Nugroho Sudibyanto menegaskan, bahwa dirinya memang mempunyai keinginan. Agar Kaesang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah.

"Karena saya sendiri memang ada keinginan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah. Makanya disini tuntutan saya 30 tahun dimaknai saat pendaftaran sebagai calon gubernur," katanya. 

Sigit berharap Kaesang yang baru akan berumur 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak tidak jadi untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Tengah. 

"Jadi itu alasan politisnya. Kalau mas Kaesang ga jadi nyalon, peluang saya makin besar. Nanti kalau mencalonkan diri artinya udah pasti secara politikkan kita tau mas Kaesang akan diberikan previlage yang sama dengan mas Gibran," tandasnya. (ers/buz)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Ternyata Dikenal Sebagai Orang Bermasalah, Suka Lakukan Ini di Jalur Berjualan Korban

Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Ternyata Dikenal Sebagai Orang Bermasalah, Suka Lakukan Ini di Jalur Berjualan Korban

Warga di sekitar desa Nia, gadis penjual gorengan di Padang ikut membantu mencari Indra Septiarman. Tersangka pembunuhan itu dikenal sebagai orang bermasalah.
Honor Petugas KPPS Rp850-Rp900 Ribu di Pilkada 2024

Honor Petugas KPPS Rp850-Rp900 Ribu di Pilkada 2024

Honor petugas atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkisar antara Rp850-Rp900 ribu di Pilkada 2024.
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan Terjerat Korupsi, Total Kerugian Rp 370 Juta

Mantan Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan Terjerat Korupsi, Total Kerugian Rp 370 Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sijunjung menetapkan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024, Bambang Surya Irawan tersangka dalam kasus menyalahguna
Luhut Geram Family Office Terus Dicurigai, Tak Terima Disebut Tempat Pencucian Uang hingga Duit Narkoba para Orang Kaya: Emang Kita Bego?

Luhut Geram Family Office Terus Dicurigai, Tak Terima Disebut Tempat Pencucian Uang hingga Duit Narkoba para Orang Kaya: Emang Kita Bego?

Menko Luhut Binsar Pandjaitan menilai, banyak pihak yang terburu-buru menilai negatif proyek Family Office, seakan-akan pemerintah tidak memahami risikonya.
Dana Pilkada Rp60 Miliar dari APBD Tak Terpublish, LSM Lira Datangi KPU Kab Probolinggo

Dana Pilkada Rp60 Miliar dari APBD Tak Terpublish, LSM Lira Datangi KPU Kab Probolinggo

Akibat dana Pilkada bersumber dari APBD sebesar Rp60 miliar kurang terpublish, LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira), mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo
Para Pemain Asing ini Punya Prestasi dan Skill Luar Biasa tapi Kapok Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Penyebabnya…

Para Pemain Asing ini Punya Prestasi dan Skill Luar Biasa tapi Kapok Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Penyebabnya…

Para pemain asing ini punya prestasi membanggakan di Liga Indonesia namun memilih tidak melanjutkan karirnya karena banyak faktor dalam sepak bola. Seperti apa?
Trending
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk, 2 Pemain Andalan Shin Tae-yong Ini Berpotensi Absen dalam Laga Lawan Bahrain dan China, Siapa?

Timnas Indonesia dapat kabar buruk, 2 pemain andalan Shin Tae-yong ini berpotensi absen dalam laga melawan Bahrain dan China, siapa saja?
Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mengejutkan! Salim Nauderer Akhirnya Akui Selingkuh dengan Azizah, Bukti-buktinya Telah Diserahkan ke Polisi..

Mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer mengakui adanya perselingkuhan, apakah itu Azizah Salsha? Wanita ini benarkan perselingkuhan istri Pratama Arhan...
Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kesaksian Warga soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kami Lihat, Tapi Nggak Berani

Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (26), gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas mengenaskan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus menjadi sorotan.
Dipolisikan Azizah Salsha, Wanita Ini Beberkan Fakta Perselingkuhan Istri Arhan dengan Salim Nauderer, Ternyata Benar...

Dipolisikan Azizah Salsha, Wanita Ini Beberkan Fakta Perselingkuhan Istri Arhan dengan Salim Nauderer, Ternyata Benar...

Jessica Felicia seorang konten kreator beberkan fakta baru dugaan perselingkuhan Azizah Salsha dengan mantan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer. Ini katanya.
Selengkapnya