Nur Purnomo menambahkan, untuk jabatan ketua DPRD Rembang sendiri akan berakhir pada 20 Agustus 2024 mendatang. Jadi jabatan semua anggota dewan berakhir ketika anggota dewan yang baru mengucapkan sumpah.
“Rencananya pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Agustus mendatang,” pungkasnya.
Sementara Supadi juga kembali terpilih sebagai legislator dalam Pileg DPRD Rembang pada 14 Februari 2024. Jika di tanggal 20 Agustus tidak hadir, beliau terpaksa gagal dilantik. (arm/buz)
Load more