Solo, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto menyebut Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo telah turun pada Kamis, (18/7/2024).
"SK Mendagri sudah turun Kamis kemarin tanggal 18 Juli. SK mendagri tersebut berisi 3 poin. Poin pertama adalah pemberhentian Gibran sebagai Walikota. Kedua pengangkatan pak Teguh wawali sebagai Walikota. Ketiga pemberhentian pak Teguh sebagai wawali karena dilantik sebagai walikota," ungkap Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat, (19/7/2024).
Sugeng menambahkan artinya dengan keluarnya SK Mendagri tersebut. Posisi Gibran sudah sah mengundurkan diri.
"Lalu hari ini jam 7 malam nanti di Semarang. Ada pelantikan pak Teguh selaku wakil walikota menjadi Walikota Solo definitif," jelasnya.
Lalu sidang paripurna pemberhentian dan pengangkatan Walikota Solo yang sedianya dilakukan di Gedung DRPD hari ini, Jumat, (19/07) ditunda pada pekan depan.
"Waktunya kapan paling pekan depan. Karena dari pihak provinsi menghendaki pelantikan terlebih dahulu," sambungnya
Untuk sidang paripurna tersebut sifatnya juga tidak wajib. Sifatnya hanya mengumumkan Teguh Prakosa sebagai Walikota definitif yang baru sekaligus menyampaikan SK dari Mendagri.
Load more