Blora, tvOnenews.com - Jenazah Waryanto (53), warga Desa Cabean, Kecamatan Blora, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Rabu (17/7/2024), telah dimakamkan di pemakaman desa Cabean Blora tempat istri dan anaknya tinggal pada Jumat (19/7/2024).
Sebelum dimakamkan, jenazah Waryanto terlebih dahulu dibawa ke rumah duka di Desa Cabean tiba sekitar pukul 8.00 WIB. Keluarga dan kerabat menyambut jenazah dengan suasana duka cita yang mendalam.
Menurut Marijah, istri Waryanto, suaminya bekerja di TPST Bantargebang sejak tahun 2017. Terakhir kali Waryanto pulang ke Blora pada tanggal 28 Juni 2024, dan berkomunikasi dengan Marijah untuk terakhir kalinya pada Senin malam (15/7/2024).
Marijah mengungkapkan rasa duka dan terkejutnya atas kejadian yang menimpa suaminya. Ia berharap pelaku pembunuhan suaminya dapat segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.
Waryanto ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan dengan kondisi kepala terbungkus karung di tepi Kali Bantargebang.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut dan belum mengumumkan identitas pelaku.(agw/buz)
Load more