Sugiyono mengungkapkan, Komplek lokalisasi di Desa Batusari, Kecamatan Batangan yang sebelumnya telah ditutup oleh Pemkab Pati ini ada sekitar 20 rumah yang dijadikan warung karaoke, namun semua tutup.Hanya 2 tempat yang masih membuka aktifitas hiburan karaoke.
Karena saat ini Kabupaten Pati masih PPKM Level 2, Kasatpol PP Pati, Sugiyono, menghimbau masyarakat agar selalu mentaati peraturan yang ada dan masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Saat ini Pati masih PPKM level 2, kita jangan sampai lengah karena Covid-19 masih ada. Kita harus tetap waspada dan jangan lupa taati protokol kesehatan,” pungkasnya.(Abdul Rohim/Buz).
Load more