"Odong-odong itu statusnya apa, angkutan bak juga engga, angkutan juga engga kalau tidak distop dampaknya itu ada, itu kan armada gak jelas, suratnya gaada dibikin odong-odong larinya ke pantura kaya gak ada hukum, kesannya bebas," jelas Mukti.
Para Sopir ini berdiri di Halaman Terminal Slawi dengan melakukan orasi, mereka menuntut pihak terkait untuk segera mengambil tindakan agar odong-odong tidak merenggut mata pencaharian mereka. Apalagi, Beroperasinya odong-odong mengakibatkan penurunan penghasilan hingga 75 persen.
Sementara itu Kasatlantas Polres Tegal, AKP Wendi Andaru mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan dengan mengkandangkan sebelas kendaraan odong-odong.
"Pada saat odong-odong itu mengangkut penumpang dijalan raya, kami juga sudah melakukan penindakan karena itu bukan angkutan umum kami sudah mengamankan sebelas odong-odong," kata AKP Wendi
"Nantinya kami akan lakukan secara masif dan himbuan, edukasi untuk ketertiban, sehingga nanti sejumlah pihak dari angkutan maupun kenyaman masyarakat dijalan itu akan lebih tertib lagi," tegas Wendy.
Sejumlah perwakilan sopir angkot akhirnya diterima oleh Dinas Perhubungan, Organda, dan Satlantas Polres Tegal, Aksi Massa juga mendapat pengawalan ketat dari Aparat Polres Tegal. (mdh/buz)
Load more