Semarang, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Ponco Hartanto menyebut ada tujuh pegawai yang terindikasi terlibat judi online. Saat ini pihaknya tengah mendalami informasi itu.
"Terindikasi ada pegawai melakukan judi online sebanyak tujuh orang. Kita akan dalami siapa mereka, ataukah jaksa atau staf tata usaha. Belum bisa menyampaikan," ujar Ponco di kantornya, Senin (22/7/2024).
Ponco memastikan akan mengusut tuntas dan memberantas judi di wilayah kerjanya. Pihaknya sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menangani kasus tersebut.
"Bilamana hasil tim operasi menemukan pegawai (bermain judi online, Red) dari bidang pengawasan langsung diadakan inspeksi kasus. Sehingga akan kita jatuhi sanksi," katanya.
Sanksi yang dimaksud yakni sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Selain itu, Kejati Jateng saat ini juga tengah menangani 11 perkara judi online.(dcz/buz)
Load more