LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satlantas Polres Demak menggelar razia pengendara motor berknalpot brong, Minggu (16/12022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Puluhan Pengendara Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak

Satlantas Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia dengan sasaran sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan knalpot brong, (16/1/2022).

Minggu, 16 Januari 2022 - 19:34 WIB

Demak, Jawa Tengah - Satlantas Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia dengan sasaran sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan knalpot brong. Razia knalpot dengan suara bising mengambil lokasi di jalan Kyai Singkil, Demak Kota, Minggu ((16/1/2022). 

Para pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong, selanjutnya  digiring ke halaman kantor Satpas Pelayanan SIM  Polres Demak untuk ditilang.

Kasatlantas Polres Demak  AKP Fandy Setiawan mengatakan  penindakan dilakukan lantaran banyak warga yang mengeluhkan adanya suara bising knalpot brong.

“Para pengguna kendaraan dengan menggunakan knalpot brong sering ‘membleyer bleyer’  gas kendaraannya, sehingga membuat warga terganggu. Suara bising kenalpot brong tersebut, juga mengganggu warga yang sedang melaksanakan ziarah ke Makam Sunan Kalijaga”, ungkap AKP Fandy Setiawan.

Dalam razia ini, berhasil dijaring puluhan kendaraan dengan knalpot brong. Selain dilakukan penindakan sangsi tilang, para pengendara dengan knalpot brong juga diminta mengganti langsung dengan knalpot standar pabrikan. 

Baca Juga :

“Pengendara yang  terjaring langsung  kami  tilang,  para pemilik kendaraan  juga  diminta untuk mengganti knalpot sesuai standart yang di tentukan” kata Fandy.

Dalam razia ini, petugas juga  mendapati sejumlah kendaraan yang Nomor Rangkanya berbeda dengan tertulis  di Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.  Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa Mapolres Demak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai  keabsahan surat kendaraannya. 

“Jika dipastikan  Surat Kendaraannya palsu dan terbukti merupakan  hasil kejahatan, maka  kendaraan tersebut akan disita,” terang Kasatlantas.

Sementara  terhadap  para pengguna  motor  dengan knalpot brong harus menjalani  sidang  pelanggaran  lalu linta,  dengan ketentuan telah  melanggar pasal 285 ayat 1 UULLAJ dengan acanaman pidana kurungan paling lama1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

Sebelumnya dilakukan penindakan, sebelumnya pihak Satlantas Polres Demak telah gencar menyampikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standart kendaraan kepada para penjual knalpot di wilayah Kabupaten Demak.

Sementara itu,  razia pengguna knalpot brong akan terus dilaksanakan hingga zero ayau nol pelanggaran dan akan  menindak tegas para pengguna yang tidak menghiraukan himbauan. (Syamsul Arifin/Buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dukung Olahraga dan Anak Muda, Kaluli Raih Penghargaan iSee Award 2024

Dukung Olahraga dan Anak Muda, Kaluli Raih Penghargaan iSee Award 2024

Selain prestasi di tingkat internasional, Kaluli juga aktif mendukung berbagai kegiatan olahraga di dalam negeri. Pada 6- 16 November 2024, Kaluli menjadi sponsor resmi dalam ajang Cougar Basketball Competition.  
Mulai Sekarang Jangan Salah Lagi! dr Zaidul Akbar Bilang Menu Sarapan Paling Sehat itu Bukan Bubur Ayam Tapi...

Mulai Sekarang Jangan Salah Lagi! dr Zaidul Akbar Bilang Menu Sarapan Paling Sehat itu Bukan Bubur Ayam Tapi...

Dalam sebuah kesempatan praktisi kesehatan yakni dr Zaidul Akbar pernah memberikan rekomendasi menu sarapan sehat yang ternyata bukan bubur ayam atau ketoprak.
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan yang terjadi di institusi penegak hukum.
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Warga desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin siang (23/12/24).
Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan burung agar manusia tidak melakukan hal ini guna menghindari penyiksaan terhadap hewan di dalam rumah.
Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral