LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kaca kereta api yang pecah akibat aksi pelemparan batu di jalur yang dilewati kereta api.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kereta Api Matarmaja Dilempari Batu di Jalur Rel Semarang-Grobogan, Sejumlah Kaca Pecah

Peristiwa pelemparan batu terhadap kereta api menimpa KA Matarnaja relasi Malang-Semarang-Jakarta. Akibatnya, sejumlah kaca kereta api tersebut pecah.

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:06 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Peristiwa pelemparan batu terhadap kereta api menimpa KA Matarnaja relasi Malang-Semarang-Jakarta. Akibatnya, sejumlah kaca kereta api tersebut pecah.

Aksi vandalisme terhadap kereta api itu terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 sore di petak jalan Stasiun Tanggung Grobogan dengan Stasiun Brumbung perbatasan Semarang-Demak, saat kereta berjalan melewati jalur rel.

"KA 233 Matarmaja melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian keretanya dilempari batu orang tak bertanggung jawab. Ini mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Selasa (22/7/24).

Ini adalah kejadian yang kesekian kalinya. Sebelumnya, pada Sabtu (20/7/24) siang terjadu juga pelemparan batu terhadap KA Dharmawangsa dengan relasi Jakarta-Semarang-Surabaya, di petak jalan Stasiun Sragi-Stasiun Pekalongan, yang mengakibatkan kaca kereta ekonomi 1 pecah. Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

Baca Juga :

“KAI mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” tegas Franoto Wibowo.

Ia mengingatkan, hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dan ayat 2.

Selain itu, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada pasal 180 menyebutkan, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Red Sparks Punya 4 Kabar Baik, Sahabat Megawati Hangestri Cetak Rekor Hingga Sang Amunisi Tambahan Bakal Turun Gunung

Red Sparks Punya 4 Kabar Baik, Sahabat Megawati Hangestri Cetak Rekor Hingga Sang Amunisi Tambahan Bakal Turun Gunung

Red Sparks memiliki empat kabar baik, sahabat Megawati Hangestri cetak rekor pribadi hingga amunisi tambahan siap comeback jelang dua laga akhir Liga Voli Korea
Oknum Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di Acara DWP, Kompolnas Harap Ada Tindakan Tegas

Oknum Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di Acara DWP, Kompolnas Harap Ada Tindakan Tegas

Oknum polisi diduga memeras seorang warga Malaysia di acara DWP pada 13-15 Desember 2024 lalu, Kompolnas minta mereka ditindak tegas.
Inflasi AS Bawa Kabar Gembira, Rupiah Menguat Jadi Rp16.153

Inflasi AS Bawa Kabar Gembira, Rupiah Menguat Jadi Rp16.153

Nilai tukar (kurs) rupiah terpantau menguat 69 poin atau 0,42 persen pada Senin (23/12/2024) pagi. Nilai tukar rupiah hari ini menjadi Rp16.153 per dolar AS
Bung Towel Ceritakan Momen Pertemuannya dengan Erick Thohir di Stadion Manahan

Bung Towel Ceritakan Momen Pertemuannya dengan Erick Thohir di Stadion Manahan

Bung Towel kedapatan menyaksikan aksi Timnas Indonesia saat melawan Laos di fase grup Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo, 12 Desember lalu. 
Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Sektor Perindustrian Ditargetkan Harus Tembus 8,6 Persen, Demi Indonesia Keluar dari Jebakan Ini...

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebutkan bahwa sektor perindustrian harus tumbuh hingga 8,6 persen.
Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Libur Nataru, Harga Emas Antam Stabil di Rp1,533 Juta per Gram

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam batangan pada hari ini Senin (23/12/2024) ditetapkan sebesar Rp1.382.000 per gram.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Selengkapnya
Viral