LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kaca kereta api yang pecah akibat aksi pelemparan batu di jalur yang dilewati kereta api.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Kereta Api Matarmaja Dilempari Batu di Jalur Rel Semarang-Grobogan, Sejumlah Kaca Pecah

Peristiwa pelemparan batu terhadap kereta api menimpa KA Matarnaja relasi Malang-Semarang-Jakarta. Akibatnya, sejumlah kaca kereta api tersebut pecah.

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:06 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Peristiwa pelemparan batu terhadap kereta api menimpa KA Matarnaja relasi Malang-Semarang-Jakarta. Akibatnya, sejumlah kaca kereta api tersebut pecah.

Aksi vandalisme terhadap kereta api itu terjadi pada Minggu 21 Juli 2024 sore di petak jalan Stasiun Tanggung Grobogan dengan Stasiun Brumbung perbatasan Semarang-Demak, saat kereta berjalan melewati jalur rel.

"KA 233 Matarmaja melintasi petak jalan tersebut, pada rangkaian keretanya dilempari batu orang tak bertanggung jawab. Ini mengakibatkan kaca kereta pada kereta ekonomi 3, ekonomi 5, ekonomi 6 dan ekonomi 9 pecah,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Selasa (22/7/24).

Ini adalah kejadian yang kesekian kalinya. Sebelumnya, pada Sabtu (20/7/24) siang terjadu juga pelemparan batu terhadap KA Dharmawangsa dengan relasi Jakarta-Semarang-Surabaya, di petak jalan Stasiun Sragi-Stasiun Pekalongan, yang mengakibatkan kaca kereta ekonomi 1 pecah. Beruntungnya akibat kejadian tersebut tidak ada korban yang terluka.

Baca Juga :

“KAI mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” tegas Franoto Wibowo.

Ia mengingatkan, hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dan ayat 2.

Selain itu, larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada pasal 180 menyebutkan, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Doa Mohon Terhindar dari Lilitan Utang

Doa Mohon Terhindar dari Lilitan Utang

Islam megajarkamn menjaga agar utang tidak jadi beban yang membahayakan kehidupan, baik di dunia maupun akhirat. Ini doa mohon dihindarkan dari lilitan utang.
Dengan Bergetar, Bacaan Wirid Setelah Shalat Subuh ini Langsung Kasih Rezeki dari Langit Kata Syekh Ali Jaber

Dengan Bergetar, Bacaan Wirid Setelah Shalat Subuh ini Langsung Kasih Rezeki dari Langit Kata Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah memberikan saran agar rezeki langsung didatangkan Allah SWT, bisa mengisi amalan Wirid setelah shalat Subuh ini. Simak di sini!
Lirik Lagu 'Us In Those Days' - Ha Sung Woon, OST Drakor Populer Family by Choice

Lirik Lagu 'Us In Those Days' - Ha Sung Woon, OST Drakor Populer Family by Choice

Lagu tersebut bertajuk "Us In Those Days" dan dirilis pada 17 Oktober 2024. Berikut lirik lagu yang menjadi OST drakor terbaru yang dinyanyikan Ha Sung Woon.
Trending
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Seluruh Infrastruktur Bakal Selesai Tepat Waktu

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan pekerjaan infrastruktur di seluruh daerah, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah, selesai tepat waktu.
Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Pantas Saja Betrand Peto Larang Sarwendah Nikah Lagi, Mantan Istri Ruben Onsu itu Ungkap Kalau Onyo Sebenarnya…

Sarwendah blak-blakan menceritakan bahwa Betrand Peto alias Onyo melarangnya menikah lagi usai bercerai dengan Ruben Onsu. Simak informasinya berikut ini.
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 65: Orang yang Hina atas Pelanggaran Janjinya kepada Allah SWT

Surat Al Baqarah Ayat 65 memiliki makna kandungan tafsir tentang orang yang hina. Sebab, fisik Bani Israil berubah menjadi kera atas pelanggaran janji mereka.
Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Wakil Presiden JFA, Takeshi Okada memberikan peringatan kepada suporter Garuda untuk tak datang ke stadion saat pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia telah mengumumkan 27 pemain untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada jeda internasional November 2024 ini di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Polemik setelah pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024 lalu sempat jadi perbincangan hangat.
Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons soal 27 pemain yang resmi diumumkan untuk memperkuat Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi pada November ini.
Selengkapnya
Viral