Grobogan, Jawa Tengah - Usai Dua pekan melakukan proses penyelidikan, kepolisian akhirnya memutuskan untuk melakukan proses autopsi pada tubuh SM (12) siswi SD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. SM (12) ini merupakan siswi SD yang diduga menjadi korban penganiayaan saat terima rapor di sekolahnya.
AKP Adryansyah memaparkan, proses penyelidikan sendiri terdiri dari beberapa tahapan. Yakni penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi, melakukan olah TKP dan melakukan proses autopsi jika diperlukan.
Karena kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu (17/12/2021) lalu, dan meninggal pada Rabu (22/12/2021) maka petugas kepolisian bersama dokter forensik memerlukan proses autopsi.
“Sehingga, langkah pembongkaran makam pun perlu dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian,” sahut Kasat Reskrim.
Sementara saat ditanya akan adanya pemeriksaan saksi, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Semua saksi yang diperiksa diantaranya orangtua korban, rekan korban, guru korban atau pihak Sekolah Dasar.
“Selain itu semua ada juga pemeriksaan kepada dokter atau bidan dan tukang pijat yang pernah memeriksa kesehatan korban sebelum meninggal,” tandasnya.
Load more