Brebes, tvOnenews.com - Seorang buronan bernama Panji Erin Syaputra (27) warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Brebes, Rabu (31/07/2024) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, dimana pelaku yang diketahui sebagai pengedar narkoba jenis ganja, sempat kabur saat digerebek polisi pada bulan April yang lalu.
Saat ditangkap di dalam kamar rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan oleh polisi pelaku diborgol dan digelandang ke Mapolres Brebes.
Didepan penyidik, pelaku mengakui, selama ini kabur ke Jakarta dan bekerja sebagai pelayan pecel lele di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Brebes AKBP Ahmad Oka Mahendra melalui Kasat Satresnarkoba AKP Heru Irawan mengatakan, bahwa pelaku yang ditangkap merupakan pengedar ganja di wilayah Pantura Brebes. Pelaku mengaku bahwa barang haram didapat dari seorang bandar di Jakarta.
"Pelaku merupakan DPO, karena pada bulan April yang lalu, saat akan ditangkap melarikan diri. Kami yang melakukan perburuan akhirnya berhasil menangkap setelah adanya informasi bahwa pelaku tengah pulang ke rumahnya," kata AKP Heru Irawan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah berbisnis narkoba jenis ganja sejak setahun lalu. Hingga Rabu siang ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Barang bukti yang kami amankan tembakau sintentis seberat 1,2 gram, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 KUHP dan terancam kurungan maksimal 12 tahun penjara.. tahun," pungkasnya. (tho/buz)
Load more