Banyumas, Jawa Tengah - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan uang tunai kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Di Kabupaten Banyumas ada 187 anak yang menerima bantuan tersebut.
“Bantuan uang tunai dilakukan sebanyak empat bulan, masing-masing anak yang belum sekolah menerima bantuan Rp 300 ribu selama 4 bulan, dan yang sudah sekolah Rp 200 ribu juga selama 4 bulan,” jelas Kepala Balai Satria Baturraden, Darmanto, Selasa (18/1/2022).
Selain untuk anak yatim piatu, juga diberikan bantuan untuk penyandang disabilitas. Bantuan berupa tiga buah kendaraan roda tiga yang diberikan kepada enam orang penyandang disabilitas.
"Harapan kita kepada Kementerian Sosial, mudah-mudahan di masa akan datang, bantuan seperti ini terus ditingkatkan. Karena penyandang disabilitas yang perlu kita tumbuh kembangkan usahanya di Kabupaten Banyumas cukup banyak, jika memungkinkan kita minta fasilitasi audiensi dengan Bu Risma," kata Husein.
Kepada penerima bantuan, Husein mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan baik. Bantuan untuk anak yatim atau piatu Bupati Banyumas berpesan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok yang penting, tidak boleh untuk membeli pulsa.
"Harapan kita kepada penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan, supaya dapat memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan tujuan peningkatan usahanya. Bantuan ini berupa motor roda tiga dapat segera digunakan, jangan disalahgunakan, tidak boleh dijual atau diberikan kepada orang lain," ujarnya. (Sonik Jatmiko/dan)
Load more