Pemalang, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Jawa Tengah, meringkus dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran yang melakukan kejahatan hipnotis di wilayah Pemalang dan sekitarnya.
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah toko pulsa di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang awal juli lalu. Wajah pelaku terpampang jelas di rekaman CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas, satu pelaku menunggu di mobil dan satu pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo menjelaskan, bahwa modus operandi kedua WNA ini adalah menawarkan penukaran uang kepada warga dengan cara-cara yang diduga menggunakan teknik hipnotis.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi kedua orang asing ini yang meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan kami menemukan bahwa para korban mengalami kerugian materi berupa sejumlah uang. Mereka diduga mengambil uang dengan cara hipnotis atau gendam saat menukar uang dengan sejumlah orang," kata Ari Widodo.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan laporan bahwa kedua WNA tersebut sering terlihat di beberapa tempat di Pemalang.
Petugas bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung kecurigaan tersebut.
Load more