Klaten, Jawa Tengah - Erlangga Satria Wibawa (21) dan Ari Prasetyo (18) hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022). Keduanya menjadi tersangka setelah terbukti mencuri uang kotak infak di masjid.
Keduanya merupakan komplotan sindikat pencurian spesialis kotak amal di Masjid. Selama dua tahun beroperasi, para tersangka ini telah membobol kotak infak di 30 masjid di Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui KBO Satreskrim, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kotak infak berdasarkan laporan dari masyarakat.
Laporan yang masuk di kepolisian ada empat laporan dari para Takmir Masjid yang menjadi korban pencurian. Setelah dilakukan pengumpulkan informasi, polisi kemudian melakukan pengejaran.
"Berdasarkan informasi, polisi menangkap kedua tersangka, Erlangga Satria Wibawa alias Angga dan Ari Prasetyo. Para tersangka ini ditangkap di rumahnya pada 12 Januari 2022," ujar Eko Pujiyanto kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).
Para tersangka mengakui perbuatannya. Dari empat lokasi kejadian yang dilaporkan, total uang mencapai Rp3.780.000. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Load more