Pati, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menemukan belasan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 terdaftar sebagai anggota partai politik dan tim pemenangan atau tim sukses.
Bawaslu menemukan 12 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Pati terdaftar sebagai anggota partai politik hingga anggota tim sukses.
Belasan petugas Pantarlih itu tercatat sebagai anggota parpol berdasarkan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Penemuan ini setelah Bawaslu Pati bersama Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024, pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengatakan, dalam pengawasan menggunakan strategi pengawasan melekat atau waskat, uji petik dan patroli kawal hak pilih.
“Dari jajaran penyelenggara juga kita awasi. Hasil pengawasan terdapat 12 Pantarlih yang tercatat di dalam Sipol,” kata ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, Selasa (6/8/2024).
Namun setelah ditelusuri, mereka sudah membuat surat pernyataan mundur dari keanggotaan parpol, tetapi namanya masih terdaftar dalam data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Load more