Kudus, Jawa Tengah - Razia knalpot brong terus dilakukan Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah. Selama dua pekan terakhir, petugas berhasil mengamankan lebih dari seratus knalpot brong atau tidak sesuai speknya dari para pengendara.
Pengendara kendaraan diminta mengganti knalpot dengan yang standar pabrikan atau yang tidak bising, semantara knalpot brong miliknya diamankan petugas.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, menindaklanjuti instruksi Kapolda dan Dirlantas Polda Jateng, razia knalpot brong terus digencarkan. Hingga kini Satlantas Polres Kudus selama dua pekan telah mengamankan lebih dari seratus knalpot brong yang saat ini diamankan sebagai barang bukti penindakan.
“Razia ini menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolda dan Dirlantas Polda Jateng agar Jawa Tengah zero knalpot brong yang bising atau yang tidak sesuai speknya agar masyarakat Kudus bisa tenang.” jelas AKP Galuh Pandu, Rabu (19/1/2022).
Penindakan knalpot brong dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas dan kenyamanan warga Kudus. Mengingat banyaknya laporan masyarakat Kudus atas banyaknya knalpot bising yang sangat mengganggu.
Kasatlantas polres kudus meminta masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut sebelum ditindak di jalan. Rencananya ratusan barang bukti knalpot brong hasil penindakan tersebut jika sudah terkumpul akan segera dimusnahkan.
“Kami sudah mengamankan ratusan knalpot brong yang bikin bising. Nantinya barang bukti tersebut bakal kami musnahkan.” pungkasnya. (Galih Manunggal/Buz)
Load more