Pemalang, tvOnenews.com - Pemerintah Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, membuat sayembara menangkap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Warga yang berhasil menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan akan mendapatkan hadiah dengan total mencapai satu juta rupiah.
Opsi sayembara ditempuh, lantaran imbauan pemerintah desa untuk tidak membuang sampah sembarangan di jalanan desa kerap diabaikan.
"Ini kami membuat sayembara bermaksud untuk memberikan efek jera kepada warga di sekitar sini," kata Kades Banjardawa, Sukandar, Kamis (8/8/2024).
Semenjak di pasang sekitar dua bulan lalu, belum ada pelaku pembuangan sampah sembarangan ditangkap.
Namun, cara ini terbukti efektif untuk mengurangi aksi pembuangan sampah sembarangan di jalan tersebut.
"Selama ini kami pasang hampir 3 bulan memang belum ada yang berhasil menangkap basah pembuang sampah di sini, namun demikian kalau dari kondisi tempat ini yang tadinya banyak sampah berserakan setelah dipasang sayembara sangat berkurang sekali sampah menumpuk," ujar Sukandar.
Total ada 2 titik tempat yang dipasang spanduk sayembara oleh Pemerintah Desa Banjardawa, 2 titik ini lah yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga yang tak bertanggung jawab.
"Ada 2 titik di sebelah timur dekat lampu merah Banjardawa dan satu titik berada di sini Jalan Banjardawa - Kaligelang," terang Sukandar.
Menurut warga, sebelum adanya sayembara tersebut banyak sampah menumpuk di pinggir jalan, baik sampah rumah tangga maupun sampah pedagang yang tak bertanggung jawab.
"Sayembara ini sangat bagus, terutama untuk yang tadinya ingin membuang sampah sembarangan dengan adanya sayembara ini bisa berkurang," kata salah satu warga, Asmoro.
Sesuai dengan peraturan Desa Banjardawa nomor 4 tahun 2020, pelaku pembuang sampah yang tertangkap dikenakan denda sebesar lima juta rupiah. (mdh/dan)
Load more