LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kades Surorejan NN, saat ditahan Kejaksaan Negeri Kebumen, Jumat (9/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kejari Kebumen Tahan Kades Surorejan Terkait Penyalahgunaan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Kejari Kebumen, Jawa Tengah, menahan Kepala Desa Surorejan, Kecamatan Puring, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa dan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022.  

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:10 WIB

Kebumen, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menahan Kepala Desa Surorejan, Kecamatan Puring, inisial NN (36) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 serta penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022.  

Kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara Rp290 juta itu dilaporkan warga pada bulan Juli 2024. Penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen telah memeriksa 15 orang saksi. 

"Atas rangkaian pemeriksaan saksi-saksi akhirnya kami tetapkan Kades Surorejan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kebumen Ahmad Sudarmaji, Jumat (9/8/2024).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen, Ahmad Sudarmaji, kepada wartawan menjelaskan, penyilidikan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. 

Baca Juga :

Kemudian pada 4 Juli 2024 turun Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Nomor : PRINT-02/M.3.25/Fd.02/08/2024, terkait dugaan Penyimpangan Dana Desa pada Desa Surorejan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022.

Lanjut kemudian pada tanggal 7 Agustus 2024, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Nomor : PRINT-02A/M.3.25/Fd.02/08/2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pada bidang pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2022 dan Silpa Tahun 2022, dan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022. 

"Pada Rabu Tanggal 7 Agustus 2024 tim penyidik Kejaksaan Negeri Kebumen telah menetapkan satu orang tersangka dengan Nomor : PRINT-02/M.3.25/Fd.2/08/2024 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa serta penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022," ungkap Ahmad.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bursa Transfer Liga 1: Petinggi PSIS Tepis Rumor Kepindahan Bintang Timnas Indonesia dari Skuad Laskar Mahesa Jenar

Bursa Transfer Liga 1: Petinggi PSIS Tepis Rumor Kepindahan Bintang Timnas Indonesia dari Skuad Laskar Mahesa Jenar

Ramai rumor kepindahan bintang Timnas Indonesia, Alfeandra Dewangga dari skuad PSIS membuat petinggi klub angkat bicara dan beri pernyataan tegas.
Bukan Jadi Pelatih, Ini Target Cristiano Ronaldo setelah Pensiun

Bukan Jadi Pelatih, Ini Target Cristiano Ronaldo setelah Pensiun

Megabintang Cristiano Ronaldo mengungkapkan keinginannya untuk membeli sebuah klub jika sudah pensiun sebagai pesepak bola.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz, Kiai atau Orang Saleh Benarkah Termasuk Syirik? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz, Kiai atau Orang Saleh Benarkah Termasuk Syirik? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...

Meminta air doa kepada ustaz, kiai atau orang shaleh untuk kesembuhan penyakit merupakan kebiasaan yang umum di masyarakat. Ternyata kata Buya Yahya hukumnya...
Liga 1: Tempuh Perjalanan Jauh, Bintang Jepang Milik Persija Akui Penat saat Sambangi Markas Malut United

Liga 1: Tempuh Perjalanan Jauh, Bintang Jepang Milik Persija Akui Penat saat Sambangi Markas Malut United

Pemain asing Persija Jakarta asal Jepang, Ryo Matsumura buka suara terkait kondisinya jelang pertandingan tandang menghadapi tuan rumah Malut United di pekan 17 Liga 1.
Kesaksian Mengejutkan Ratu Joget Ting Tang kepada Media Korea soal Megawati Hangestri, Katanya Megatron itu Sebenarnya...

Kesaksian Mengejutkan Ratu Joget Ting Tang kepada Media Korea soal Megawati Hangestri, Katanya Megatron itu Sebenarnya...

Lee Da-hyeon, "ratu joget ting tang" pernah memberikan pernyataan tentang peran penting Megawati Hangestri di Liga Voli Korea. Ia menilai kehadiran Megatron
PPN 12% Hanya untuk Sekolah Swasta Internasional, Sekolah Negeri dan Swasta Biasa Justru Dapat Insentif Triliunan

PPN 12% Hanya untuk Sekolah Swasta Internasional, Sekolah Negeri dan Swasta Biasa Justru Dapat Insentif Triliunan

Kementerian Keuangan sedang mematangkan secara rinci kriteria sekolah yang akan dikenakan PPN 12%. Namun, yang pasti dikenakan PPN adalah sekolah internasional.
Trending
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin memutuskan untuk tidak lagi membahas pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, gara-gara hal ini terjadi kepadanya, singgung soal Bung Towel.
FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA mendadak membahas soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 jelang pertandingan krusia menghadapi Australia dan Bahrain.
Sarwendah Sudah Tak Sanggup Lagi? Akui Bingung Hadapi Betrand Peto: Dia Makin…

Sarwendah Sudah Tak Sanggup Lagi? Akui Bingung Hadapi Betrand Peto: Dia Makin…

Di hadapan Kiky Saputri, Sarwendah mencurahkan isi hatinya yang kini menjadi ibu tunggal dari Betrand Peto, Thalia dan Thania. Seperti apa? Simak artikelnya!
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Selengkapnya
Viral