Brebes, tvOnenews.com -Sebanyak 9 orang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), baik penyelenggara dari KPU maupun Bawaslu Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang terjadi saat pemilu legislatif (Pileg) yang lalu.
Dugaan suap saat Pemilu di Brebes itu, dilaporkan ke KPK oleh LBH Garuda Kencana, Agus Wijanarto, pada awal Agustus lalu.
Tidak hanya sembilan okum KPU dan Bawaslu Brebes yang dilaporkan, dua orang pihak diluar penyelenggara Pemilu turut serta dilaporkan dalam kasus dugaan kasus suap tersebut.
"Total ada 11 orang yang kami laporkan terkait dugaan kasus suap saat Pemilu lalu. Sembilan orang merupakan oknum komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, dan dua orang lainnya dari luar penyelenggara Pemilu," kata Agus Wijanarko, saat jumpa pers dengan awak media, Senin (12/08/2024) sore.
Dalam laporan itu, ungkap Agus, pihaknya menyertakan sebanyak 30 berkas barang bukti. Di antaranya, berita acara pengembalian uang dari PPK ke KPU.
"Ada sekitar 30 berkas sebagai barang bukti yang kami sertakan saat kami laporankan ke KPK di Jakarta" ungkap Agus Wijanarko.
Dalam dugaan kasus suap, Agus menambahkan ada pihak dari luar yang diduga memberikan uang untuk tujuan pengelembungan suara, dengan cara mengondisikan sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan atau PPK.
Load more