Blora, Jawa Tengah - Korban pesta minuman keras (Miras) di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora hingga, Kamis (20/1/2022) bertambah lagi menjadi enam orang.
Diduga, mereka meninggal dunia setelah pesta minuman keras di Plasa Cepu. Adapun Identitas enam orang tersebut antara lain : Dwi alias Robot meninggal, Senin (17/1/2022), disusul, Agus alias Singo (50) warga Bojonegoro, Difa, Puguh dan Ega pada Selasa (18/1/2022).
Sedangkan Teguh warga Cepu Kidul, meninggal dunia pada Kamis (20/1/2022) pukul 07.00 WIB. Rumah lima korban, warga Cepu, saling berdekatan.
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana, menjelaskan, hari Minggu (16/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB terdapat 13 orang yang melakukan pesta minuman keras jenis arak tradisional di Pasar Plaza Cepu. Tak berselang lama, salah satu korban mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Yang meninggal di kelompok tersebut sebanyak 3 orang. Sedangkan dua orang lainnya diduga ada riwayat penyakit. Tapi informasinya, mereka semua rutin mengkonsumsi miras," katanya.
Untuk penyebab kematian mereka masih dalam penyelidikan. Apakah karena miras atau ada riwayat penyakit.
Load more