Kebumen, Jawa Tengah - Kasus perselingkuhan antar perangkat desa di Kabupaten Kebumen kembali terjadi, kali ini terjadi di Desa Joho, Kecamatan Adimulyo, antara Mujiono (42) menjabat sebagai Sekretaris desa diduga telah berselingkuh dengan Irmadewi (40) yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus).
Keduanya diduga kuat sudah melakukan perselingkuhan sejak lama, karena berulang kali kepergok warga Sekdes sering berada dirumah Kadus hingga larut malam. Status Kadus sebagai seorang janda sementara Sekdes masih memilik istri.
Hal ini memicu kemarahan warga, karena sikap Sekdes yang selingkuh tidak mencerminkan perilaku baik buat warga desa. Puncaknya pada Kamis (20/1/2022) siang, ratusan warga mendatangi Kantor Desa Joho dan menyidangkan Sekdes beserta Kadus selingkuhannya menuntut keduanya untuk mundur dari jabatannya. Istri Sekdes pun dihadirkan.
Kepala Desa Joho Subandi menyampaikan, permasalahan perselingkuhan perangkatnya sudah dilaporkan ke Inspektorat dan sudah dikeluarkan surat peringatan (SP) 2. Menurut Subandi kemarahan warga karena dugaan selingkuh ini sudah sering dipergoki oleh warga, dan warga menuntut mereka mundur dari jabatannya.
"Warga kesal karena perilaku Sekdes yang masih berstatus memiliki istri ini selingkuh dengan Kadus yang berstatus janda, sangat tidak patut, dan menjadi contoh buruk bagi warga akhirnya mereka marah," jelas Subandi kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Kasus perselingkuhan antar perangkat desa ini mencuat sejak November 2021 lalu yang dilakukan di wilayah desanya sendiri, dan tak kunjung ada penyelesaiannya. Hal inilah yang membuat warga marah dan menuntut keduanya mundur dari jabatan Sekdes dan Kadus.
Camat Adimulyo Budiono, yang hadir dalam persidangan warga ini mengatakan, masyarakat menghendaki kedua perangkat tersebut untuk mundur dari jabatannya. Sementara ini pihak Inspektorat Kebumen telah melakukan pemeriksaan khusus dan mengeluarkan surat peringatan(SP) 1. Namun keresahan dimasyarakat belum juga reda sehingga dari pihak Kepala Desa Joho mengeluarkan SP 2.
"Jika nantinya keresahan masyarakat tidak kunjung mereda maka akan dikeluarkan SP 3. Langkah SP 3 diambil karena hal ini sebagai bentuk menjaga harkat dan martabat desanya. Pasalnya 90% warga tidak mau menerima kedua perangkat tersebut menjabat," terang Camat.
Sementara itu salah satu perwakilan warga Parmudi mengatakan, masyarakat tetap akan menuntut Sekdes dan Kadusnya harus mundur, dan aksi masa ini akan terus berlanjut jika tuntutan warga tidak dipenuhi. Bahkan, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar sampai kedua perangkat tersebut mau bersedia mengundurkan diri dari jabatannya. (Wahyu Kurniawan/Buz)
Load more