Semarang, tvOnenews.com - Kasus pelecehan seksual kembali menghebohkan dunia kampus di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kali ini dugaan kasus pelecehan dan pemerosaan terjadi oleh seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang perempuan.
Informasi tersebut viral setelah sebuah akun X @araoulette mengunggah kabar bahwa temannya diperkosa oleh pelaku berinisial JT.
"WOI LU PADA YG KULIAH DISINI MENDING ATI2 KLO KETEMU SIBANGSAT INI. DIA UDAH MERKOSA TEMEN GW SAMPE MASUK RUMAH SAKIT & OPERASI. MANA GAADA TANGGUNG JAWAB SAMA SEKALI. KELUARGANYA GAADA ITIKAD BUAT MINTA MAAF ATAU APA," tulis akun itu.
Akun tersebut juga menggunggah tangkapan layar berupa foto chating yang diduga antara korban dan pelaku.
Terkait hal itu, pihak Unnes angkat bicara. Kepala Humas Unnes Rachmat Petuguran mengatakan, Unnes telah memperhatikan kasus tersebut dan melakukan sejumlah langkah-langkah.
Melalui keterangan tertulis Rachmat menjelaskan, bahwa pada Selasa (20/8/24) malam muncul perbincangan di media sosial X mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa UNNES.
"UNNES memberikan perhatian serius dengan melakukan langkah-langkah berikut, yaitu Tim Etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Tim Seksi Kemahasiswaan UNNES, dan Tim Etik UNNES telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang," jelas Rachmat, Rabu (21/8/24).
Ia menambahkan, pada Selasa (20/8) malam Tim Kemahasiswaan langsung menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail.
Pada Rabu (21/8) pukul 08.00 WIB Tim Etik FIK telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tua terduga pelaku.
Selanjutnya, Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang.
"Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, UNNES akan melakukan sidang etik. Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021," tegas Rachmat.
Selanjutnya, informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut.
"UNNES meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku. UNNES berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," jelasnya. (tjs/buz)
Load more