Pada pukul 13.30 WIB, arus lalu lintas di seputar Taman Indonesia Kaya kembali normal dan dapat dilalui para pengguna jalan dengan lancar.
Kabidhumas Polda Jateng menyebut tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan Perkap Nomor Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.
"Kami menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang digelar oleh para mahasiswa sempat ricuh setelah massa bersikeras memasuki halaman gedung DPRD Propinsi dan merubuhkan pagar gerbang. Kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ungkapnya. (tjs/buz)
Load more