Jepara, Jawa Tengah - Polres Jepara, Jawa Tengah memusnahkan 156 buah knalpot brong hasil sitaan saat razia sepeda motor.
Razia knalpot brong dilakukan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Knalpot brong ini merupakan hasil sitaan saat razia satlantas polres jepara di sejumlah titik selama sembilan hari.
Saat proses pemusnahan knalpot brong, Kapolres Jepara AKBP. Warsono menunjukan belasan sepeda motor yang masih terpasang knalpot brong namun belum diambil pemiliknya.
"Razia knalpot brong digelar dalam beberapa hari terakhir karena mengganggu kenyamanan orang lain dengan suara bising yang ditimbulkan." Jelas Kapolres.
Saat razia berlangsung petugas tidak hanya menerbitkan surat tilang namun juga mengamankan sepeda motor.
Selain melakukan razia sepeda motor, petugas juga memberikan himbauan kepada pedagang onderdil dan bengkel untuk tidak menjual knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan dan menimbulkan suara bising. (Galih Manunggal/Buz)
Load more