Semarang, tvOnenews.com - Pascademo mahasiswa yang berujung rusuh di Balai Kota Semarang, sembilan mahasiswa kini masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang.
Satu diantaranya adalah mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto SH. MH mengatakan hal itu saat mendatangi Mapolrestabes Semarang pada Selasa, 27 Agustus 2024.
"Saya datang ke Mapolrestabes ini, sebelumnya sudah janjian dengan salah satu pejabat di sini untuk bisa ketemu Kapolrestabes, tapi ternyata beliau tidak bisa menerima kami karena sedang ada acara di KPU. Ya, kami pulang dengan kecewa," kata Gunarto.
Rektor Unissula mengungkapkan kedatangan ke Mapolrestabes Semarang sebagai upaya agar masalahnya bisa diproses melalui restorative justice.
"Teman-teman mahasiswa yang ditahan sebenarnya saya ingin untuk bisa dikeluarkan hari ini, dengan pertimbangan bahwa mereka sedang menyampaikan aspirasi masyarakat agar Kota Semarang damai dengan terimpletasikan keputusan MK nomor 60 dan 70 di Kota Semarang, jadi perlu dikawal oleh mahasiswa itu sebagai aspirasi dari masyarakat," jelasnya.
Yang kedua, lanjutnya, para mahasiswa juga harus kuliah. Maka jika harus dilakukan penyidikan, supaya bisa dipercepat supaya mahasiswa bisa segera kuliah.
"Dan yang ketiga adalah pendekatan restorasi justice, tidak harus dibawa ke ranah pidana," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi mahasiswa terkait revisi UU Pilkada di Kota Semarang berujung rusuh saat mahasiswa berupaya masuk ke halaman DPRD Kota Semarang yang berada satu kawasan dengan Balai Kota yang menjadi Kantor Wali Kota Semarang.
Dalam aksi pada Senin 26 Agustus 2024 petang itu, massa demo menjebol pintu gerbang Balai Kota.
Polisi dari Dalmas Polrestabes Semarang kemudian membubarkan massa dengan tembakan gas air mata. Massa pun kocar-kacir. Polisi kemudian mengamankan sejumlah mahasiswa.
Sementara itu, terkait aksi demo mahasiswa, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tetap memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa. Tapi pihaknya meminta agar pelaksanaan unsur rasa tidak sampai kerugian masyarakat yang lain.
"Kami mengimbau agar teman-teman mahasiswa maupun elemen masyarakat yang akan melaksanakan demo atau unjuk rasa siapkan dengan tertib sesuai aturan. Sehingga pelaksanan unjuk rasa atau demo bisa berjalan aman dan nyaman bagi semua orang dan tidak merugikan masyarakat yang lain," tegasnya. (tjs/dan)
Load more