"Insya Allah, Pilkada Brebes mendatang pasti hanya ada calon tunggal," kata Indra Kusuma, kepada awak media, Kamis (29/08/2024) sore.
Bila hanya ada satu calon, Indra mengungkapkan, bahwa Pilkada Brebes mendatang, calon yang dijagokan PDIP dan parpol lainnya hanya ada satu calon tunggal dan berpotensi melawan kotak kosong.
"Apalagi parpol lainnya yang tidak mendukung merupakan parpol non parlemen dan suaranya ditotal kurang dari 6,5 persen sebagai persyaratan batas minimal pendaftaran pencalonan," ungkap Indra.
Sementara Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menjelaskan, bahwa pihak KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes hingga pukul 23.59 WIB, Kamis, 29 Agustus 2024.
Bila nantinya baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan.
"Memang kalau ada hanya satu paslon maka nanti calon pasangan berpeluang akan melawan kertas suara kosong. Tapi kami akan melakukan rapat pleno soal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, pada hari terakhir pendaftaran," pungkasnya. (tho/buz)
Load more