Semarang, Jawa Tengah - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang kembali menjaring para pengendara sepeda motor yang bandel memasangkan knalpot brong ke motor mereka. Kali ini, polisi melakukan operasi di Jalan Pemuda, Semarang, Minggu (23/01/2022).
Dalam operasi tersebut, ada 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia. Knalpot brong yang memekakkan telinga tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan sesama pengguna lalu lintas.
Para pelanggar digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan harus mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar.
"Ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring. Tidak ada sanksi tilang, namun mereka yang terjaring harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri untuk mengganti knalpot brong," jelas Kasatlantas Polrestabes Semarang,,AKBP Sigit.
Selain itu, lanjutnya, pelanggar juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
"Yang begini ini bikin bising dan bisa memancing perkelahian. Maka harus ditertibkan," tegasnya. (Teguh Joko Sutrisno/Ard)
Load more